Minggu, 07 November 2010

BRAXIDIN

 
Komposisi :

Tiap tablet mengandung:
Klordiazepoksida................................................ 5    mg
Klidinium Bromida............................................... 2,5 mg


FARMAKOLOGI


BRAXIDIN merupakan gabungan antara Klordiazepoksida yang mempunyai daya anti-ansietas dan Klidinium Bromida yang mempunyai efek antikolinergik / spasmolitik.
Dari hasil penelitidn ternyata Klordiazepoksida bekerja pada sistem limbik otak dan bukti terakhir menunjukkan bahwa sistem limbik tersebut berhubungan dengan respon emosi.
Klidinium Bromida adalah antikolinergik sintetik yang memiliki efek antispasmodik dan antisekresi yang nyata pada saluran pencernaan. Klidinium Bromida digunakan bersama-sama dengan klordiazepoksida dalam pengobatan simtomatis terhadap tukak lambung dan usus 12 jari serta gangguan saluran pencernaan lainnya.


INDIKASI

  • Untuk pengobatan-manifestasi gejala gangguan saraf otonom dan somatik yang disebabkan oleh rasa cemas. 
  • Sebagai pengobatan gejala tukak lambung dan usus 12 jari, hipersekresi dan hipermotilitas saluran pencernaan nervous dyspepsia, iritasi dgn spasme kolon, diskinesia empedu, spasme ureter dan diskinesid ureter, irritable bowel syndrome, kolitis, diare, dismenore.


KONTRA-INDIKASI

Penderita dengan glaukoma dan hipertrofi prostat.


EFEK SAMPING

BRAXIDIN umumnya ditoleransi dengan baik. Efek samping yang mungkin timbul adalah rasa ngantuk, ataksia dan bingung. Efeksamping lama adalah efek yang khas untuk obat antikolinergik seperti mulut kering, gangguan berkemih dan konstipasi.


PERHATIAN

BRAXIDIN sebaiknya tidak diberikan selama kehamilan trimester pertama, karena pemakaian obat
ini jarang merupakan keharusan. Penderita sebaiknya berhati-hati terhadap pekerjaan yang memerlukan kesadaran penuh, misalnya mengemudikan kendaraan atau menjalankan mesin. Sebaiknya tidak digunakan untuk pemakaian jangka lama karena risiko ketergantungan fisik dan psikis. Hati-hati bila diberikan pada penderita dengan gangguan hati.


DOSIS

Dewasa:
Dosis lazim:   3 - 4 tablet sehari, sebelum makan danmenjelang tidur.
Orang tua dan penderita yang lemah:
Dosis awal 1 - 2 tablet sehari, ditingkatkan bertahapsampai tercapai dosis efektif.
Atau menurut petunjuk dokter.


Tanggung Jawab Perawat
Perawat bertanggung jawab dalam pemberian obat – obatan yang aman . Perawat harus mengetahui semua komponen dari perintah pemberian obat dan mempertanyakan perintah tersebut jika tidak lengkap atau tidak jelas atau dosis yang diberikan di luar batas yang direkomendasikan . Secara hukum perawat bertanggung jawab jika mereka memberikan obat yang diresepkan dan dosisnya tidak benar atau obat tersebut merupakan kontraindikasi bagi status kesehatan klien . Sekali obat telah diberikan , perawat bertanggung jawab pada efek obat yang diduga bakal terjadi.
 
Pada waktu lampau, hanya ada lima hal yang  benar dalam pemberian obat. Tetapi kini ada hal keenam yang dimasukkan yaitu dokumentasi.
Supaya dapat tercapainya pemberian obat yang aman , seorang perawat harus melakukan enam hal yang benar : klien yang benar, obat yang benar, dosis yang benar, waktu yang benar, rute yang benar, dan dokumentasi yang benar.

1.Benar Pasien
Klien yang benar dapat  dipastikan dengan memeriksa  identitas klien, dan meminta klien menyebutkan namanya sendiri. Beberapa klien akan menjawab dengan nama sembarang atau tidak berespon, maka gelang identifikasi harus diperiksa pada setiap klien pada setiap kali pengobatan. Pada keadan gelang identifikasi hilang, perawat harus memastikan identitas klien sebelum setiap obat diberikan.Dalam keadaan dimana klien tidak memakai gelang identifikasi (sekolah, kesehatan kerja, atau klinik berobat jalan), perawat juga bertanggung jawab untuk secara tepat mengidentifikasi setiap orang pada saat memberikan pengobatan.

2.Benar Obat
Obat yang benar berarti klien menerima obat yang telah diresepkan. Perintah pengobatan mungkin diresepkan oleh seorang dokter, dokter gigi,   atau pemberi asuhan kesehatan yang memiliki izin praktik dengan wewenang dari pemerintah. Perintah melalui telepon untuk pengobatan harus ditandatangani oleh dokter yang menelepon dalam waktu 24 jam. Komponen dari perintah pengobatan adalah : (1) tanggal dan saat perintah ditulis, (2) nama obat, (3) dosis obat, (4) rute pemberian, (5) frekuensi pemberian, dan (6) tanda tangan  dokter atau pemberi asuhan kesehatan. Meskipun merupakan tanggung jawab perawat untuk mengikuti perintah yang tepat, tetapi jika salah satu komponen tidak ada atau perintah pengobatan tidak lengkap, maka obat tidak boleh diberikan dan harus segera menghubungi dokter tersebut untuk mengklarifikasinya ( Kee and Hayes, 1996 ).
 Untuk menghindari kesalahan, label obat harus dibaca tiga kali : (1) pada saat melihat botol atau kemasan obat, (2) sebelum menuang / mengisap obat dan (3) setelah menuang / mengisap obat.  Perawat harus ingat bahwa obat-obat tertentu mempunyai nama yang bunyinya hampir sama dan ejaannya mirip, misalnya digoksin dan digitoksin, quinidin dan quinine, Demerol dan dikumarol, dst.

3.Benar Dosis
Dosis yang benar adalah dosis yang diberikan untuk klien tertentu. Dalam kebanyakan kasus, dosis diberikan dalam batas yang direkomendasikan untuk obat yang bersangkutan. Perawat harus menghitung setiap dosis obat secara akurat, dengan mempertimbangkan variable berikut : (1) tersedianya obat dan dosis obat yang diresepkan (diminta), (2) dalam keadaan tertentu, berat badan klien juga harus dipertimbangkan, misalnya 3 mg/KgBB/hari.Sebelum menghitung dosis obat, perawat harus mempunyai dasar pengetahuan mengenai rasio dan proporsi. Jika ragu-ragu, dosis obat harus dihitung kembali dan diperiksa oleh perawat lain.  

4.Benar Waktu 
Waktu yang benar adalah saat dimana obat yang diresepkan harus diberikan. Dosis obat harian diberikan pada waktu tertentu dalam  sehari, seperti b.i.d ( dua kali sehari ), t.i.d ( tiga kali sehari ), q.i.d ( empat kali sehari ), atau q6h ( setiap 6 jam ), sehingga kadar obat dalam plasma dapat dipertahankan. Jika obat mempunyai waktu paruh (t ½ ) yang panjang, maka obat diberikan sekali sehari. Obat-obat dengan waktu paruh pendek diberikan beberapa kali sehari pada selang waktu yang tertentu . Beberapa obat diberikan sebelum makan dan yang lainnya diberikan pada saat makan atau bersama makanan ( Kee and Hayes, 1996 ; Trounce, 1997)

Implikasi dalam keperawatan mencakup :
1. Berikan obat pada saat yang khusus. Obat-obat dapat diberikan ½ jam sebelum atau sesudah waktu yang tertulis dalam resep.
2. Berikan obat-obat yang terpengaruh oleh makanan seperti captopril, sebelum makan.
3. Berikan obat-obat, seperti kalium dan aspirin, yang dapat mengiritasi perut ( mukosa lambung ) bersama-sama dengan makanan.
4. Tanggung jawab perawat untuk memeriksa apakah klien telah dijadwalkan untuk pemeriksaan diagnostik, seperti endoskopi, tes darah puasa, yang merupakan kontraindikasi pemberian obat. 
5.  Periksa tanggal kadaluarsa. Jika telah melewati tanggalnya, buang atau kembalikan ke apotik ( tergantung peraturan ). 
6.  Antibiotika harus diberikan dalam selang waktu yang sama sepanjang 24 jam (misalnya setiap 8 jam bila di resep tertulis t.i.d ) untuk menjaga kadar darah terapeutik. 

5.Benar Cara/Rute   
Rute yang benar perlu untuk absorpsi yang tepat dan memadai. Rute yang lebih sering dari absorpsi adalah (1) oral ( melalui mulut ): cairan , suspensi ,pil , kaplet , atau kapsul . ; (2) sublingual ( di bawah lidah  untuk absorpsi vena ) ; (3) topikal ( dipakai pada kulit ) ; (4) inhalasi ( semprot aerosol ) ; (5)instilasi ( pada mata , hidung , telinga , rektum atau vagina ) ; dan empat rute parenteral : intradermal , subkutan , intramuskular , dan intravena.
Implikasi dalam keperawatan termasuk :
a.   Nilai kemampuan klien untuk menelan obat sebelum memberikan obat – obat per oral
b.   Pergunakan teknik aseptik sewaktu memberikan obat . Teknik steril dibutuhkan dalam rute parenteral .
c.    Berikan obat- obat pada tempat yang sesuai .
        d.   Tetaplah bersama klien sampai obat oral telah ditelan.


6.Benar Dokumentasi
Dokumentasi yang benar membutuhkan tindakan segera dari seorang perawat untuk mencatat informasi yang sesuai mengenai obat yang telah diberikan  . Ini meliputi nama obat , dosis , rute , waktu  dan tanggal , inisial dan tanda tangan perawat . Respon klien terhadap pengobatan  perlu   di catat untuk beberapa macam obat seperti (1) narkotik – bagaimana efektifitasnya dalam menghilangkan rasa nyeri  – atau (2) analgesik non-narkotik, (3) sedativa, (4) antiemetik (5) reaksi yang tidak diharapkan terhadap pengobatan, seperti irigasi gastrointestinal atau tanda – tanda kepekaan kulit. Penundaan dalam mencatat dapat mengakibatkan lupa untuk mencatat pengobatan  atau perawat lain  memberikan obat itu kembali karena ia berpikir obat itu belum diberikan  (Taylor, Lillis and LeMone, 1993 ; Kee and Hayes, 1996 ).